Dari Panggung Integritas Menuju Kontestasi Kepemimpinan -->

Iklan Semua Halaman

 

Dari Panggung Integritas Menuju Kontestasi Kepemimpinan

Pusatserviceacbekasi
Senin, 21 September 2026

Dari Pengabdian Menuju Kekuasaan

Pemilihan Kepala Daerah

Setiap zaman memiliki cara sendiri dalam   melahirkan pemimpin. Tetapi ada satu pertanyaan yang tidak pernah berubah:
Apakah kekuasaan dicari untuk mengabdi, atau pengabdian dijadikan jalan menuju kekuasaan?

Pertanyaan ini menjadi menarik ketika kita melihat pemilihan kepala desa. Sebab Pilkades bukan sekadar mekanisme memilih seseorang untuk duduk di kursi kepala desa. Di dalamnya terdapat proses penyerahan amanah: masyarakat menyerahkan sebagian kewenangan pengelolaan kehidupan desanya kepada seseorang yang mereka percaya.

Karena itu, idealnya panggung Pilkades menjadi ruang untuk menguji integritas, kapasitas, kapabilitas, rekam jejak, visi, dan kesanggupan seseorang dalam mengabdi kepada masyarakat.

Tetapi perjalanan pemilihan kepala desa menunjukkan bahwa hubungan antara kepemimpinan, kekuasaan, dan kepentingan tidak pernah sederhana.

Dari Sejarah Desa ke Demokrasi Elektoral

Pemilihan kepala desa memiliki sejarah yang panjang. Kajian tentang sejarah pemerintahan desa menunjukkan bahwa praktik pemilihan kepala desa telah berkembang sejak masa kolonial. Pada masa itu, kepala desa memiliki posisi penting sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat desa.

Setelah Indonesia merdeka, semangat tersebut mengalami perubahan. UU No. 14 Tahun 1946 tentang Pemilihan Kepala Desa memperluas hak masyarakat desa dalam menentukan pemimpinnya. Pemilihan kepala desa kemudian menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan di tingkat lokal.

Namun demokrasi desa juga mengalami pasang surut.

Pada masa Orde Baru, UU No. 5 Tahun 1979 menyeragamkan struktur pemerintahan desa dan memperkuat hubungan desa dengan struktur pemerintahan yang lebih sentralistik. Reformasi kemudian membuka kembali ruang demokratisasi dan desentralisasi.

Masyarakat mendapatkan ruang yang lebih luas untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.

Di satu sisi, ini adalah perkembangan penting: kekuasaan tidak lagi sekadar ditunjuk dari atas, tetapi memperoleh legitimasi dari suara masyarakat.

Namun di sisi lain, muncul persoalan baru.

Ketika kepemimpinan diperoleh melalui kompetisi elektoral, maka kemenangan juga membutuhkan suara. Dan ketika suara menjadi sesuatu yang diperebutkan, berbagai modal mulai masuk ke dalam arena: popularitas, jaringan sosial, kedekatan, pengaruh tokoh, kemampuan komunikasi, hingga kekuatan finansial.

Di sinilah demokrasi mulai menghadapi paradoksnya.

Semakin terbuka arena perebutan kekuasaan, semakin banyak pula cara yang dapat digunakan untuk memenangkan kontestasi.

Ketika Memilih Pemimpin Berubah Menjadi Memilih Pemenang

Penelitian Edward Aspinall dan Noor Rohman mengenai Pilkades di Jawa menunjukkan bahwa politik uang dan patronase merupakan bagian penting dalam sejumlah kontestasi kepala desa yang mereka teliti.

Namun temuan mereka juga penting untuk tidak menyederhanakan persoalan.

Uang bukan satu-satunya pertimbangan pemilih. Pemilih juga mempertimbangkan karakter calon, kedekatan sosial, rekam jejak pembangunan, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta integritas.

Artinya, persoalannya bukan sekadar:

“Apakah masyarakat memilih karena uang?”

Pertanyaan yang lebih dalam adalah:

“Seberapa jauh uang, jaringan, popularitas, dan transaksi telah menggeser ukuran kita dalam memilih seorang pemimpin?”

Sebab ketika kemampuan finansial menjadi modal utama untuk memenangkan kontestasi, ada risiko bahwa ukuran kepemimpinan bergeser.

Yang semestinya diuji adalah:

“Apa yang dapat ia lakukan untuk desa?”

berubah menjadi:

“Seberapa besar kekuatan yang ia miliki untuk memenangkan pemilihan?”

Di titik inilah pemilihan kepala desa berpotensi bergeser dari panggung integritas menjadi panggung kontestasi kekuasaan.

Dari Pengabdian Menuju Kekuasaan

Ada perbedaan mendasar antara seseorang yang memandang jabatan sebagai amanah dengan seseorang yang memandang jabatan sebagai tujuan.

Bagi seorang pengabdi, kekuasaan adalah alat untuk menghadirkan kemanfaatan.

Tetapi ketika kekuasaan menjadi tujuan, pengabdian dapat berubah menjadi instrumen untuk memperoleh kekuasaan.

Keduanya dapat terlihat sama di atas panggung kampanye.

Sama-sama berbicara tentang pembangunan.

Sama-sama berbicara tentang kesejahteraan masyarakat.

Sama-sama menyampaikan janji perubahan.

Namun perbedaannya sering kali baru terlihat setelah kekuasaan berada di tangan.

Karena itu, persoalan Pilkades sebenarnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang menang.

Yang jauh lebih penting adalah:

Dengan cara apa kemenangan itu diperoleh, dan untuk kepentingan siapa kekuasaan itu kemudian digunakan?

KPK sendiri menjelaskan bahwa politik patronase dapat berbentuk pertukaran dukungan politik dengan sumber daya, seperti uang, jabatan, atau proyek. Pola semacam ini berisiko menciptakan hubungan timbal balik yang menjadikan kekuasaan tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.

Maka ketika seseorang mengeluarkan biaya besar untuk memperoleh kekuasaan, pertanyaan publik yang wajar bukanlah semata-mata berapa biaya yang telah dikeluarkan.

Tetapi:

Apa yang terjadi ketika biaya politik itu harus kembali?

Pada Akhirnya, Pilihan Ada di Tangan Masyarakat

Di sinilah demokrasi desa kembali kepada hakikatnya.

Masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihannya.

Tetapi setiap pilihan juga membawa konsekuensi bagi kehidupan bersama.

Karena itu, sebelum menentukan pilihan, mungkin ada beberapa pertanyaan sederhana yang layak kita renungkan:

Apakah kita mengenal calon karena popularitasnya, atau karena pengabdiannya?

Apakah kita memilih karena pemberiannya, atau karena integritasnya?

Apakah kita percaya karena janji kampanyenya, atau karena rekam jejaknya?

Apakah kita sedang memilih seorang pemimpin, atau sekadar memilih seseorang untuk memenangkan kontestasi?

Sebab demokrasi pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang mendapatkan suara terbanyak.

Demokrasi juga tentang nilai apa yang kita pertukarkan dengan suara tersebut.

Dan mungkin di situlah pertanyaan terbesar dalam setiap Pilkades:

Ketika pengabdian menjadi jalan menuju kekuasaan, apakah setelah kekuasaan diperoleh ia masih ingat bahwa semuanya bermula dari amanah?

Sebab yang dipertaruhkan dalam sebuah pemilihan kepala desa bukan hanya kursi kepala desa.

Yang dipertaruhkan adalah arah perjalanan sebuah desa dan masa depan masyarakat yang dipimpinnya.